Makalah
Sejarah
Peradaban Islam II
Tentang
Kemajuan
Kebudayaan Islam Pada Masa
Pemerintahan Turki Usmani
Dalam Bidang Politik dan Pemerintahan, Militer
Dan Ekonomi
Oleh
:
Sosri Heldi : 11 101 109
Dosen:
Dra.
Fatmawati, M.Ag
Yanti
Mulia Roza, SS. MA
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI-C)
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
BATUSANGKAR
2012
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Sebagaimana
kita ketahui, bahwa dahulunya islam sangat berkuasa dan memiliki berbagai
peradaban, seperti pada masa klasik ketika Dinasti Abbasiyah berkuasa, begitu
banyak peraban islam pada waktu itu, namun akibat dari perang salib dan
inflansi Mongol dinasti Abbasiyah runtuh.
Setelah
runtuhnya Abbasiyah Negara-Negara islam berada pada masa kegelapan atau sering
juga kita sebut dengan masa kemunduran islam, yang mana masa ini terjadi pada
periode abad pertengahan, namun bukan berarti pada masa ini tidak ada peradaban
dan kebudayaan islam, sebab pada periode pertengahan ini juga berdiri tiga
kerajaan Besar islam yaitu Kerajaan Turki Usmani di Turki, Kerajaan Safawi di
Persia dan Kerajaam Mughol di india.
Berdirinya
kerajaan-kerajaan ini tidak lepas dari kesadaran para pemuka-pemuka islam,
bahwa islam pada abad pertengahan itu merupakan masa kemunduran islam, maka
dengan segenap kekuatan, islam kembali berupaya untuk bangkit dari keterpurukan
itu, dan hasilnya berdirilah tiga kerajaan besar islam itu yang membuat
peradaban islam kembali muncul meski tidak seperti pada masa klasik dulu.
Diantara
tiga kerajaan besar itu ada satu kerajaan yang paling lama berkuasa, yaitu
Kerajaan Turki Usmani di Turki. Sebab diantara ketiga kerajaan itu Kerajaan
Turki Usmanilah yang paling dahulu sekali berdiri dan Kerajan ini pulalah yang
terakhir kali runtuhnya, serta selama kerajaan ini berdiri berbagai peradaban
kembali muncul. Maka dari hal ini, pemakalah mencoba untuk memaparkan makalah
ini dengan judul Kemajuan Kebudayaan Islam Pada Masa Kerajaan Turki Usmani Dalam
Bidang Politik dan Pemerintahan, Militer dan Ekonomi.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana
bentuk kemajuan politik dan pemerintahan pada masa Kerajaan Turki Usmani?
2.
Bagaimana
bentuk kemajuan militer dan ekonomi pada masa Kerajaan Turki Usmani?
C.
TUJUAN PENULISAN
1.
Untuk
Mengetahui bentuk kemajuan politik dan pemerintahan pada masa Kerajaan Turki
Usmani.
2.
Untuk
mengetahui bentuk kemajuan militer dan ekonomi pada masa Kerajaan Turki Usmani.
D.
METODE PENULISAN
Dalam
penulisan makalah ini penulis hanya menggunakan kajian
pustaka, yaitu dengan cara meramu dan membandingkan pendapat-pendapat yang ada
di buku.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
BIDANG POLITIK DAN PEMERINTAHAN
Adapun bentuk
sistem pemerintahan yang diterapkan di Kerajaan Turki Usmani sebagai berikut:
1.
Sultan Turki Usmani
Pada mulanya raja-raja Turki Usmani bergelar Sultan. Sejak Sultan
Salim I dapat menaklukkan Kerajaan Mamluk di Mesir pada tahun 1517 M dan
berhasil membawa atribut Khalifah ke Turki, maka sejak itu Sultan Salim memakai
gelar khalifah disamping gelar Sultan pada dirinya. Sejak itu raja-raja Turki
Usmani bergelar Sultan dan Khalifah sekaligus. Sultan menguasai kekuasaan
duniawi, dan khalifah berkuasa di bidang agama atau spiritual ukhrawi. Mereka
mendapatkan kekuasaan secara turun temurun akan tetapi tidak harus putra pertama
yang menjadi pengganti Sultan terdahulu, adakalanya putra kedua atau ketiga dan
selanjutnya. Dalam perkembangan selanjutnya pergantian kekuasan itu juga di
serahkan kepada saudara sultan bukan
kepada anaknya.
Sejak masa Usman dan Sulaiman yang Agung dapat dikatakan bahwa para
sultannya terdiri dari orang-orang yang kuat, dan dapat mengembangkan
kerajaannya hingga ke Eropa dan Afrika. Di masa Sulaiman yang bergelar
Al-Qanuni, turki usmani mencapai puncak kejayaannya.
2.
Kekuasaan Sultan
Pada umumnya para Sultan Usmani berkuasa secara mutlak, (absolut) dan
diktator. Bentuk-bentuk kediktatorannya dan kewenang-wenangan mereka dapat
dilihat pada awal masa pemerintahan seorang Sultan. Pada masa awal
pemerintahannya seringkali diwarnai dengan pembunuhan terhadap
saudara-saudaranya karena di khawatirkan mereka akan memberontak.
Dari sekian banyak tindakan keji dan biadab yang dilakukan para
Sultan Usmani adalah adanya undang-undang yang membenarkan seorang sultan
membunuh saudara-saudaranya dengan alasan stabilitas keamanan. Dengan demikian
maka muncullah serangkaian kerusuhan dan pada saat itu pembunuhan di anggapnya
sebagai tindakan yang dibenarkan dengan alasan demi keamanan umum. Bahkan tidak
cukup hanya membunuh saudaranya saja, akan tetapi siapa saja yang dianggap
membahayakan kedudukan Sultan.
Kejadian ini terus berkepanjangan sampai datang masa pemerintahan
Sultan Muhammad IV yang naik tahta pada tahun 1648 M, dimana dia juga mulanya
hendak membunuh saudaranya sendiri akan tetapi dapat dicegah oleh ibunya yang
kemudian disusul oleh usaha Mufti, agar membatalkan rencana jahat tersebut
dengan cara menyampaikan Firman Allah dan mengingatkan akan besar dosanya
melakukan pembunuhan. Sejak itu berakhir tragedi pembunuhan diantara keluarga
istana setelah berjalan sekian lama dan sejak saat itu seorang pengawal Putra
Mahkota senantiasa mengawalnya dengan sangat ketat sekali[1].
3.
Para Pembantu Sultan
Dalam menjalankan roda pemerintahan di bidang temporar (duniawi)
sultan dibantu oleh shadr al-adham, sedangkan di bidang spiritual sultan
dibantu oleh Syaikh al_islam. Untuk dapat menduduki kursi shadr
al-adham seorang calon di tuntut harus memberikan sekian banyak hadiah
sebagai sogokan kepada sultan dan harus bersedia memenuhi segala permintaan
sultan dan keluarganya. Kemudian di bawah shadr al-adham adalah gubernur
(Pasya). Untuk menjadi gubernur dia harus memberikan hadiah yang banyak kepada shadr
al adham[2].
Dan untuk mengatur urusan pemerintahan Negara, dimasa Sultan
Sulaiman I di susun sebuah kitab undang-undang (qanun). Kitab tersebut diberi
nama Multaqa al-Abhur yang menjadi pegangan hukum bagi Kerajaan Turki
Usmani sampai datangnya reformasi pada abad ke-19. Karena jasa Sultan Sulaiman
I yang amat berharga ini, di ujung namanya ditambah gelar Al-Qanuni[3].
B.
DALAM BIDANG MILITER DAN EKONOMI
1.
Dalam Bidang Militer
Tidak dapat dipungkiri bahwa kekuatan militer sangat memegang
peranan dalam jatuh bangunnya sebuah dinasti atau kerajaan, apabila militer
suatu negara kuat maka negara tersebut akan dapat bertahan sekaligus akan dapat
menhadapi berbagai tantangan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar.
Sebalikny apabila kekuatan militer melemah maka itu merupakan suatu penyebab
negara tersebut berada dalam kemunduran yang pada gilirannya akan membawa
kehancuran[4].
Kerajaan Turki Usmani berdiri berkat ketangguhan militernya,
walaupun dari segi susunan keorganisasiannya boleh dikatakan kurang rapi, namun
kekuatan militer dapat di susun. Hal ini di sebabkan karena pada umumnya
tentara Turki Usmani kurang begitu menguasai organisasi keprajuritan dan bahkan
mereka tidak memperhatikan organisasi tersebut. Setelah terjadi kontak senjata
dengan pasukan Eropa, membuat mereka terdorong untuk mengorganisir ketentaraan
dan meningkatkan profesionalisme taktik dalam strategi tempur mereka. Setelah
susunan tentara itu terwujud, para prajurit itu tidak mempunyai kesadaran bahwa
mereka itu sebagai prajurit angkatan perang, mereka hanya memandang bahwa
dirinya adalah para pemimpin yang berhak menerima gaji, sehingga hal tersebut
telah mendorong Orkhan sultan kedua dari Kerjaan Turki Usmani untuk segera
melakukan perombakan dalam tubuh organisasi ketentaraan sehingga organisasi
lama itu di bubarkan.
Setelah organisasi ketentaraan lama itu di bubarkan, maka segera di
bentuk dan di susun pasukan tentara baru yang berasal dari bangsa non turki.
Para penguasa turki ini cenderung mengambil orang-orang kristen yang telah
berpengalaman dan terbiasa dengan organisasi semacam ini. Akan tetapi mereka
menyadari dirinya sebagai pemimpin daulat islamiyah maka tidak mungkin
tentaranya terambil dari orang-orang Nasrani.
Pada akhirnya mereka mengambil cara lain yaitu dengan cara
mengambil anak-anak orang kristen untuk dibina dalam bidang kemiliteran sejak
kecil dan mereka di arahkan serta dibimbing agar masuk islam. Mereka di
asramakan dalam lingkungan dan suasana islam program tersebut ternyata berhasil
dengan baik. Dari sinilah terbentuk asal pasukan Jenissari atau Inkisyariyyah
(tentara baru). Tentara yang dibangun oleh sultan Orkhan inilah yang kelak
menjadi mesin perang yang sangat handal dan tangguh dalam perluasan wilayah
Kerajaan Turki Usmani. Di samping tentara yang bersifat tetap, Turki Usmani
juga memiliki tentara Feodal atau Thaujiah yang di kirim kepada pemerintah
pusat. Mereka harus selalu siap untuk dipergunakan oleh sultan dalam melakukan
peperangan kedaerah luar. Oleh karena itu pasukan ini juga memberikan sumbangan
yang besar kepada kerajaan dalam meluaskan dan mempertahankan wilayah kerajaan[5].
Selain angkatan darat yang tangguh, kerajaan ini juga melakukan
pembenahan terhadap angkatan laut, sehingga pada masa Sultan Muhammad II dapat
menyerbu dan menundukkan Konstantinopel[6].
Dengan keberhasilan ini Kerajaan Turki Usmani dapat menjadi Negara
adikuasa Islam, yang akhirnya dapat mencapai puncak kejayaannya pada masa
Sulaiman I di awal abad-16 M[7].
Di samping itu, ketangguhan angkatan bersenjata Kerajaan Turki
Usmani juga disebabkan oleh ketepatan strategi dan pembinaan yang di ciptakan
oleh para sultan, serta didukung watak dasar orang Turki itu sendiri yang
bersifat militer, disiplin dan patuh terhadap peraturan. Kekuatan angkatan perang
Turki Usmani menjadi lebih kuat lagi pada waktu mereka menguasai teknologi
persenjataan modern seperti senjata api, meriam dan sejenisnya[8].
2.
Dalam Bidang Ekonomi
Perekonomian warga, penduduk yang mapan, merupakan syarat utama
bagi kelangsungan hidup Kerajaan Turki Usmani. Akan tetapi kemajuan perekonomian tidak bisa
dipisahkan dari kemajuan dibidang politik dan militer. Ekspansi yang dilakukan
oleh Kerajaan Turki Usmani mendatangkan pemasukan negara berupa ekonomi, dan
sebaliknya ekonomi yang kuat mendukung majunya gerakan ekspansi dan pembinaan
kekuatan militer.
Kerajaan Turki Usmani yang merupakan negara
yang sangat luas, dengan luasnya wilayah ini telah membantu pemasukan
perekonomian Kerajaan Turki Usmani baik itu dari harta rampasan perang, pembayaran pajak tanah, dan juga hasil dari
garapan tanah yang di sebut Timar, yaitu tanah garapan yang terkecil
yang diberikan hasilnya kepada yang punya timar, sementara yang menggarapnya
hanya mendapat sekedarnya saja untuk makan.
Selanjutnya ada juga tanah garapan yang lebih
luas dari Timar yang di sebut Ziamat. Ziamat ini diberikan kepada tuan
tanah yang telah berjasa kepada sultan atau kepala negara. Pemiliknya disebut
Zaim. Kewajiban Zaim adalah membayar pajak kepada pemerintah pusat disamping
harus mengirim sejumlah tentara sesuai dengan luas Ziamatnya.
Kemudian masih ada lagi satu jenis tanah yakni
tanah garapan yang lebih dari pada Ziamat yaitu tanah yang diberikan kepada
para Wali (gubernur). Tanah ini disebut tanah Khas dan tanah ini tidak
diperiksa atau dilakukan pendataannya oleh pemerintah.
Di samping pemasukan keuangan di atas,
perekonomian Turki Usmani menjadi lebih mantap lagi dengan dikuasainya
pusat-pusat atau jalur-jalur perdagangan internasional pada waktu itu, yang di
antaranya, Iran, Arab, Mesir, Samudra Hindia, Bursa, Anatolia, dan yang lebih
penting lagi dengan dijadikan Istambul menjadi Ibukotanya. Dengan dikuasainya
daerah-daerah pusat ekonomi tersebut memberikan masukan ekonomi yang sangat
besar sekali kepada Kerajaan Turki Usmani. Turki Usmani tidak hanya menguasai
pusat-pusat perdagangan internasional pada saat itu, mereka juga menguasai
jalur-jalur perdagangan internasional seperti pelabuhan sepanjang lau Tengah,
Afrika Utara, pelabuhan laut Hitam yang langsung berhubungan dengan daratan
Asia dan Eropa[9].
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada
mulanya raja-raja Turki Usmani bergelar Sultan. Sejak Sultan Salim I dapat
menaklukkan Kerajaan Mamluk di Mesir pada tahun 1517 M dan berhasil membawa atribut
Khalifah ke Turki, maka sejak itu Sultan Salim memakai gelar khalifah disamping
gelar Sultan pada dirinya.
Sultan
menguasai kekuasaan duniawi, dan khalifah berkuasa di bidang agama atau
spiritual ukhrawi. Mereka mendapatkan kekuasaan secara turun temurun akan
tetapi tidak harus putra pertama yang menjadi pengganti Sultan terdahulu,
adakalanya putra kedua atau ketiga dan selanjutnya. Dalam perkembangan
selanjutnya pergantian kekuasan itu juga di serahkan kepada saudara sultan bukan kepada anaknya.
Untuk
mengatur urusan pemerintahan Negara, dimasa Sultan Sulaiman I di susun sebuah
kitab undang-undang (qanun). Kitab tersebut diberi nama Multaqa al-Abhur
yang menjadi pegangan hukum bagi Kerajaan Turki Usmani sampai datangnya
reformasi pada abad ke-19. Karena jasa Sultan Sulaiman I yang amat berharga
ini, di ujung namanya ditambah gelar Al-Qanuni.
Dan ketangguhan
angkatan bersenjata Kerajaan Turki Usmani disebabkan oleh ketepatan strategi
dan pembinaan yang di ciptakan oleh para sultan, serta didukung watak dasar
orang Turki itu sendiri yang bersifat militer, disiplin dan patuh terhadap
peraturan. Kekuatan angkatan perang Turki Usmani menjadi lebih kuat lagi pada
waktu mereka menguasai teknologi persenjataan modern seperti senjata api,
meriam dan sejenisnya.
Serta
perekonomian Turki Usmani menjadi lebih mantap
dengan dikuasainya pusat-pusat atau jalur-jalur perdagangan internasional pada
waktu itu, yang di antaranya, Iran, Arab, Mesir, Samudra Hindia, Bursa,
Anatolia, dan yang lebih penting lagi dengan dijadikan Istambul menjadi
Ibukotanya. Dengan dikuasainya daerah-daerah pusat ekonomi tersebut memberikan
masukan ekonomi yang sangat besar sekali kepada Kerajaan Turki Usmani. Turki
Usmani tidak hanya menguasai pusat-pusat perdagangan internasional pada saat
itu, mereka juga menguasai jalur-jalur perdagangan internasional seperti
pelabuhan sepanjang lau Tengah, Afrika Utara, pelabuhan laut Hitam yang langsung
berhubungan dengan daratan Asia dan Eropa
B. Saran
Dalam
pembuatan makalah ini pemakalah menyadari bahwa banyak sekali kekurangan. Maka
dari itu, pemakalah mengharapkan kritikan dan saran dari pembaca yang dapat membangun
agar makalah ini bisa menjadi lebih baik. Mudah-mudahan makalah ini dapat
bermanfaat bagi pembaca agar dapat difahami dengan sebaik-baiknya serta
bisa menjadi acuan dan di amalkan nantinya.
[1] Syafiq A.
Mughni, Sejarah Kebudayaan Islam di Turki, (Jakarta: Logos, 1997), hal.
53
[2]Ahmad Syalabi, Imperium
Turki Usmani, (Jakarta: Kalam Mulia, 1988), hal. 33
[3]Badri Yatim, Sejarah
Peradaban Islam, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2003), hal. 135
[4]Abdurrahman
Wahid, Muslim di Tengah Pergumulan, (Jakarta: Leppenas, 1981), hal. 108
[5]Ahmad Syalabi, Op.cit,
hal. 40-41
[6]Fuad Muhammad
Shibel, Kebudayaan Islam Menurut Tinjauan Toynbee, (Jakarta: Bustani A
Gani, 1997), hal. 49
[7]Jamil Ahmad, Seratus
Muslim Terkemuka, (Jakarta: Persada Firdaus, 1987), hal. 338
[8]Abu Hasan Ali
Al-Nadwi, Islam Membangun Peradaban Dunia, (Jakarta: Pustaka Jaya,
1988), hal. 212
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad,
Jamil. 1987. Seratus Muslim Terkemuka.
Jakarta: Persada Firdaus.
A.
Mughni, Syafiq. 1997. Sejarah
Kebudayaan Islam di Turki. Jakarta: Logos.
Hasan Ali Al-Nadwi, Abu. 1988. Islam
Membangun Peradaban Dunia. Jakarta: Pustaka Jaya.
Muhammad
Shibel, Fuad. 1997. Kebudayaan Islam Menurut Tinjauan Toynbee. Jakarta:
Bustani A Gani.
Syalabi,
Ahmad. 1988. Imperium Turki Usmani. Jakarta:
Kalam Mulia.
Wahid, Abdurrahman. 1981. Muslim di Tengah Pergumulan. Jakarta:
Leppenas.
Yatim, Badri. 2003. Sejarah
Peradaban Islam. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.