Jumat, 19 Oktober 2012

Makalah SPI


Makalah
Sejarah Peradaban Islam II
Tentang
Kemajuan Kebudayaan Islam Pada Masa
 Pemerintahan Turki Usmani
 Dalam Bidang Politik dan Pemerintahan, Militer Dan Ekonomi

Oleh :
                                                             Sosri Heldi : 11 101 109
                    

Dosen:
Dra. Fatmawati, M.Ag
Yanti Mulia Roza, SS. MA

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI-C)
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
BATUSANGKAR
2012

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Sebagaimana kita ketahui, bahwa dahulunya islam sangat berkuasa dan memiliki berbagai peradaban, seperti pada masa klasik ketika Dinasti Abbasiyah berkuasa, begitu banyak peraban islam pada waktu itu, namun akibat dari perang salib dan inflansi Mongol dinasti Abbasiyah runtuh.
Setelah runtuhnya Abbasiyah Negara-Negara islam berada pada masa kegelapan atau sering juga kita sebut dengan masa kemunduran islam, yang mana masa ini terjadi pada periode abad pertengahan, namun bukan berarti pada masa ini tidak ada peradaban dan kebudayaan islam, sebab pada periode pertengahan ini juga berdiri tiga kerajaan Besar islam yaitu Kerajaan Turki Usmani di Turki, Kerajaan Safawi di Persia dan Kerajaam Mughol di india.
Berdirinya kerajaan-kerajaan ini tidak lepas dari kesadaran para pemuka-pemuka islam, bahwa islam pada abad pertengahan itu merupakan masa kemunduran islam, maka dengan segenap kekuatan, islam kembali berupaya untuk bangkit dari keterpurukan itu, dan hasilnya berdirilah tiga kerajaan besar islam itu yang membuat peradaban islam kembali muncul meski tidak seperti pada masa klasik dulu.
Diantara tiga kerajaan besar itu ada satu kerajaan yang paling lama berkuasa, yaitu Kerajaan Turki Usmani di Turki. Sebab diantara ketiga kerajaan itu Kerajaan Turki Usmanilah yang paling dahulu sekali berdiri dan Kerajan ini pulalah yang terakhir kali runtuhnya, serta selama kerajaan ini berdiri berbagai peradaban kembali muncul. Maka dari hal ini, pemakalah mencoba untuk memaparkan makalah ini dengan judul Kemajuan Kebudayaan  Islam Pada Masa Kerajaan Turki Usmani Dalam Bidang Politik dan Pemerintahan, Militer dan Ekonomi.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana bentuk kemajuan politik dan pemerintahan pada masa Kerajaan Turki Usmani?
2.      Bagaimana bentuk kemajuan militer dan ekonomi pada masa Kerajaan Turki Usmani?


C.    TUJUAN PENULISAN
1.      Untuk Mengetahui bentuk kemajuan politik dan pemerintahan pada masa Kerajaan Turki Usmani.
2.      Untuk mengetahui bentuk kemajuan militer dan ekonomi pada masa Kerajaan Turki Usmani.

D.    METODE PENULISAN
Dalam penulisan makalah ini penulis hanya menggunakan kajian pustaka, yaitu dengan cara meramu dan membandingkan pendapat-pendapat yang ada di buku.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    BIDANG POLITIK DAN PEMERINTAHAN
Adapun bentuk sistem pemerintahan yang diterapkan di Kerajaan Turki Usmani sebagai berikut:
     1.      Sultan Turki Usmani
Pada mulanya raja-raja Turki Usmani bergelar Sultan. Sejak Sultan Salim I dapat menaklukkan Kerajaan Mamluk di Mesir pada tahun 1517 M dan berhasil membawa atribut Khalifah ke Turki, maka sejak itu Sultan Salim memakai gelar khalifah disamping gelar Sultan pada dirinya. Sejak itu raja-raja Turki Usmani bergelar Sultan dan Khalifah sekaligus. Sultan menguasai kekuasaan duniawi, dan khalifah berkuasa di bidang agama atau spiritual ukhrawi. Mereka mendapatkan kekuasaan secara turun temurun akan tetapi tidak harus putra pertama yang menjadi pengganti Sultan terdahulu, adakalanya putra kedua atau ketiga dan selanjutnya. Dalam perkembangan selanjutnya pergantian kekuasan itu juga di serahkan kepada saudara sultan  bukan kepada anaknya.
Sejak masa Usman dan Sulaiman yang Agung dapat dikatakan bahwa para sultannya terdiri dari orang-orang yang kuat, dan dapat mengembangkan kerajaannya hingga ke Eropa dan Afrika. Di masa Sulaiman yang bergelar Al-Qanuni, turki usmani mencapai puncak kejayaannya.

     2.      Kekuasaan Sultan
Pada umumnya para Sultan Usmani berkuasa secara mutlak, (absolut) dan diktator. Bentuk-bentuk kediktatorannya dan kewenang-wenangan mereka dapat dilihat pada awal masa pemerintahan seorang Sultan. Pada masa awal pemerintahannya seringkali diwarnai dengan pembunuhan terhadap saudara-saudaranya karena di khawatirkan mereka akan memberontak.
Dari sekian banyak tindakan keji dan biadab yang dilakukan para Sultan Usmani adalah adanya undang-undang yang membenarkan seorang sultan membunuh saudara-saudaranya dengan alasan stabilitas keamanan. Dengan demikian maka muncullah serangkaian kerusuhan dan pada saat itu pembunuhan di anggapnya sebagai tindakan yang dibenarkan dengan alasan demi keamanan umum. Bahkan tidak cukup hanya membunuh saudaranya saja, akan tetapi siapa saja yang dianggap membahayakan kedudukan Sultan.
Kejadian ini terus berkepanjangan sampai datang masa pemerintahan Sultan Muhammad IV yang naik tahta pada tahun 1648 M, dimana dia juga mulanya hendak membunuh saudaranya sendiri akan tetapi dapat dicegah oleh ibunya yang kemudian disusul oleh usaha Mufti, agar membatalkan rencana jahat tersebut dengan cara menyampaikan Firman Allah dan mengingatkan akan besar dosanya melakukan pembunuhan. Sejak itu berakhir tragedi pembunuhan diantara keluarga istana setelah berjalan sekian lama dan sejak saat itu seorang pengawal Putra Mahkota senantiasa mengawalnya dengan sangat ketat sekali[1].

     3.      Para Pembantu Sultan
Dalam menjalankan roda pemerintahan di bidang temporar (duniawi) sultan dibantu oleh shadr al-adham, sedangkan di bidang spiritual sultan dibantu oleh Syaikh al_islam. Untuk dapat menduduki kursi shadr al-adham seorang calon di tuntut harus memberikan sekian banyak hadiah sebagai sogokan kepada sultan dan harus bersedia memenuhi segala permintaan sultan dan keluarganya. Kemudian di bawah shadr al-adham adalah gubernur (Pasya). Untuk menjadi gubernur dia harus memberikan hadiah yang banyak kepada shadr al adham[2].
Dan untuk mengatur urusan pemerintahan Negara, dimasa Sultan Sulaiman I di susun sebuah kitab undang-undang (qanun). Kitab tersebut diberi nama Multaqa al-Abhur yang menjadi pegangan hukum bagi Kerajaan Turki Usmani sampai datangnya reformasi pada abad ke-19. Karena jasa Sultan Sulaiman I yang amat berharga ini, di ujung namanya ditambah gelar Al-Qanuni[3].

B.     DALAM BIDANG MILITER DAN EKONOMI
      1.      Dalam Bidang Militer
Tidak dapat dipungkiri bahwa kekuatan militer sangat memegang peranan dalam jatuh bangunnya sebuah dinasti atau kerajaan, apabila militer suatu negara kuat maka negara tersebut akan dapat bertahan sekaligus akan dapat menhadapi berbagai tantangan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar. Sebalikny apabila kekuatan militer melemah maka itu merupakan suatu penyebab negara tersebut berada dalam kemunduran yang pada gilirannya akan membawa kehancuran[4].
Kerajaan Turki Usmani berdiri berkat ketangguhan militernya, walaupun dari segi susunan keorganisasiannya boleh dikatakan kurang rapi, namun kekuatan militer dapat di susun. Hal ini di sebabkan karena pada umumnya tentara Turki Usmani kurang begitu menguasai organisasi keprajuritan dan bahkan mereka tidak memperhatikan organisasi tersebut. Setelah terjadi kontak senjata dengan pasukan Eropa, membuat mereka terdorong untuk mengorganisir ketentaraan dan meningkatkan profesionalisme taktik dalam strategi tempur mereka. Setelah susunan tentara itu terwujud, para prajurit itu tidak mempunyai kesadaran bahwa mereka itu sebagai prajurit angkatan perang, mereka hanya memandang bahwa dirinya adalah para pemimpin yang berhak menerima gaji, sehingga hal tersebut telah mendorong Orkhan sultan kedua dari Kerjaan Turki Usmani untuk segera melakukan perombakan dalam tubuh organisasi ketentaraan sehingga organisasi lama itu di bubarkan.
Setelah organisasi ketentaraan lama itu di bubarkan, maka segera di bentuk dan di susun pasukan tentara baru yang berasal dari bangsa non turki. Para penguasa turki ini cenderung mengambil orang-orang kristen yang telah berpengalaman dan terbiasa dengan organisasi semacam ini. Akan tetapi mereka menyadari dirinya sebagai pemimpin daulat islamiyah maka tidak mungkin tentaranya terambil dari orang-orang Nasrani.
Pada akhirnya mereka mengambil cara lain yaitu dengan cara mengambil anak-anak orang kristen untuk dibina dalam bidang kemiliteran sejak kecil dan mereka di arahkan serta dibimbing agar masuk islam. Mereka di asramakan dalam lingkungan dan suasana islam program tersebut ternyata berhasil dengan baik. Dari sinilah terbentuk asal pasukan Jenissari atau Inkisyariyyah (tentara baru). Tentara yang dibangun oleh sultan Orkhan inilah yang kelak menjadi mesin perang yang sangat handal dan tangguh dalam perluasan wilayah Kerajaan Turki Usmani. Di samping tentara yang bersifat tetap, Turki Usmani juga memiliki tentara Feodal atau Thaujiah yang di kirim kepada pemerintah pusat. Mereka harus selalu siap untuk dipergunakan oleh sultan dalam melakukan peperangan kedaerah luar. Oleh karena itu pasukan ini juga memberikan sumbangan yang besar kepada kerajaan dalam meluaskan dan mempertahankan wilayah kerajaan[5].
Selain angkatan darat yang tangguh, kerajaan ini juga melakukan pembenahan terhadap angkatan laut, sehingga pada masa Sultan Muhammad II dapat menyerbu dan menundukkan Konstantinopel[6].
Dengan keberhasilan ini Kerajaan Turki Usmani dapat menjadi Negara adikuasa Islam, yang akhirnya dapat mencapai puncak kejayaannya pada masa Sulaiman I di awal abad-16 M[7].
Di samping itu, ketangguhan angkatan bersenjata Kerajaan Turki Usmani juga disebabkan oleh ketepatan strategi dan pembinaan yang di ciptakan oleh para sultan, serta didukung watak dasar orang Turki itu sendiri yang bersifat militer, disiplin dan patuh terhadap peraturan. Kekuatan angkatan perang Turki Usmani menjadi lebih kuat lagi pada waktu mereka menguasai teknologi persenjataan modern seperti senjata api, meriam dan sejenisnya[8].
 
     2.      Dalam Bidang Ekonomi
Perekonomian warga, penduduk yang mapan, merupakan syarat utama bagi kelangsungan hidup Kerajaan Turki Usmani. Akan tetapi kemajuan perekonomian tidak bisa dipisahkan dari kemajuan dibidang politik dan militer. Ekspansi yang dilakukan oleh Kerajaan Turki Usmani mendatangkan pemasukan negara berupa ekonomi, dan sebaliknya ekonomi yang kuat mendukung majunya gerakan ekspansi dan pembinaan kekuatan militer.
Kerajaan Turki Usmani yang merupakan negara yang sangat luas, dengan luasnya wilayah ini telah membantu pemasukan perekonomian Kerajaan Turki Usmani baik itu dari harta rampasan perang,  pembayaran pajak tanah, dan juga hasil dari garapan tanah yang di sebut Timar, yaitu tanah garapan yang terkecil yang diberikan hasilnya kepada yang punya timar, sementara yang menggarapnya hanya mendapat sekedarnya saja untuk makan.
Selanjutnya ada juga tanah garapan yang lebih luas dari Timar yang di sebut Ziamat. Ziamat ini diberikan kepada tuan tanah yang telah berjasa kepada sultan atau kepala negara. Pemiliknya disebut Zaim. Kewajiban Zaim adalah membayar pajak kepada pemerintah pusat disamping harus mengirim sejumlah tentara sesuai dengan luas Ziamatnya.
Kemudian masih ada lagi satu jenis tanah yakni tanah garapan yang lebih dari pada Ziamat yaitu tanah yang diberikan kepada para Wali (gubernur). Tanah ini disebut tanah Khas dan tanah ini tidak diperiksa atau dilakukan pendataannya oleh pemerintah.
Di samping pemasukan keuangan di atas, perekonomian Turki Usmani menjadi lebih mantap lagi dengan dikuasainya pusat-pusat atau jalur-jalur perdagangan internasional pada waktu itu, yang di antaranya, Iran, Arab, Mesir, Samudra Hindia, Bursa, Anatolia, dan yang lebih penting lagi dengan dijadikan Istambul menjadi Ibukotanya. Dengan dikuasainya daerah-daerah pusat ekonomi tersebut memberikan masukan ekonomi yang sangat besar sekali kepada Kerajaan Turki Usmani. Turki Usmani tidak hanya menguasai pusat-pusat perdagangan internasional pada saat itu, mereka juga menguasai jalur-jalur perdagangan internasional seperti pelabuhan sepanjang lau Tengah, Afrika Utara, pelabuhan laut Hitam yang langsung berhubungan dengan daratan Asia dan Eropa[9].  















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pada mulanya raja-raja Turki Usmani bergelar Sultan. Sejak Sultan Salim I dapat menaklukkan Kerajaan Mamluk di Mesir pada tahun 1517 M dan berhasil membawa atribut Khalifah ke Turki, maka sejak itu Sultan Salim memakai gelar khalifah disamping gelar Sultan pada dirinya.
Sultan menguasai kekuasaan duniawi, dan khalifah berkuasa di bidang agama atau spiritual ukhrawi. Mereka mendapatkan kekuasaan secara turun temurun akan tetapi tidak harus putra pertama yang menjadi pengganti Sultan terdahulu, adakalanya putra kedua atau ketiga dan selanjutnya. Dalam perkembangan selanjutnya pergantian kekuasan itu juga di serahkan kepada saudara sultan  bukan kepada anaknya.
Untuk mengatur urusan pemerintahan Negara, dimasa Sultan Sulaiman I di susun sebuah kitab undang-undang (qanun). Kitab tersebut diberi nama Multaqa al-Abhur yang menjadi pegangan hukum bagi Kerajaan Turki Usmani sampai datangnya reformasi pada abad ke-19. Karena jasa Sultan Sulaiman I yang amat berharga ini, di ujung namanya ditambah gelar Al-Qanuni.
Dan ketangguhan angkatan bersenjata Kerajaan Turki Usmani disebabkan oleh ketepatan strategi dan pembinaan yang di ciptakan oleh para sultan, serta didukung watak dasar orang Turki itu sendiri yang bersifat militer, disiplin dan patuh terhadap peraturan. Kekuatan angkatan perang Turki Usmani menjadi lebih kuat lagi pada waktu mereka menguasai teknologi persenjataan modern seperti senjata api, meriam dan sejenisnya.
Serta perekonomian Turki Usmani menjadi lebih mantap dengan dikuasainya pusat-pusat atau jalur-jalur perdagangan internasional pada waktu itu, yang di antaranya, Iran, Arab, Mesir, Samudra Hindia, Bursa, Anatolia, dan yang lebih penting lagi dengan dijadikan Istambul menjadi Ibukotanya. Dengan dikuasainya daerah-daerah pusat ekonomi tersebut memberikan masukan ekonomi yang sangat besar sekali kepada Kerajaan Turki Usmani. Turki Usmani tidak hanya menguasai pusat-pusat perdagangan internasional pada saat itu, mereka juga menguasai jalur-jalur perdagangan internasional seperti pelabuhan sepanjang lau Tengah, Afrika Utara, pelabuhan laut Hitam yang langsung berhubungan dengan daratan Asia dan Eropa

B.     Saran
Dalam pembuatan makalah ini pemakalah menyadari bahwa banyak sekali kekurangan. Maka dari itu, pemakalah mengharapkan kritikan dan saran dari pembaca yang dapat membangun agar makalah ini bisa menjadi lebih baik. Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca agar dapat difahami dengan sebaik-baiknya serta bisa menjadi acuan dan di amalkan nantinya.


[1] Syafiq A. Mughni, Sejarah Kebudayaan Islam di Turki, (Jakarta: Logos, 1997), hal. 53
[2]Ahmad Syalabi, Imperium Turki Usmani, (Jakarta: Kalam Mulia, 1988), hal. 33
[3]Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2003), hal. 135
[4]Abdurrahman Wahid, Muslim di Tengah Pergumulan, (Jakarta: Leppenas, 1981), hal. 108
[5]Ahmad Syalabi, Op.cit, hal. 40-41
[6]Fuad Muhammad Shibel, Kebudayaan Islam Menurut Tinjauan Toynbee, (Jakarta: Bustani A Gani, 1997), hal. 49
[7]Jamil Ahmad, Seratus Muslim Terkemuka, (Jakarta: Persada Firdaus, 1987), hal. 338
[8]Abu Hasan Ali Al-Nadwi, Islam Membangun Peradaban Dunia, (Jakarta: Pustaka Jaya, 1988), hal. 212
[9]Ibid, Hal. 213

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Jamil. 1987.  Seratus Muslim Terkemuka. Jakarta: Persada Firdaus.
A. Mughni, Syafiq. 1997.  Sejarah Kebudayaan Islam di Turki. Jakarta: Logos.
Hasan Ali Al-Nadwi, Abu. 1988. Islam Membangun Peradaban Dunia. Jakarta: Pustaka Jaya.
Muhammad Shibel, Fuad. 1997. Kebudayaan Islam Menurut Tinjauan Toynbee. Jakarta: Bustani A Gani.
Syalabi, Ahmad. 1988.  Imperium Turki Usmani. Jakarta: Kalam Mulia.
Wahid, Abdurrahman. 1981.  Muslim di Tengah Pergumulan. Jakarta: Leppenas.
Yatim, Badri. 2003. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar